1pena.id, Semarang – Kepolisian Daerah Jawa Tengah menegaskan bahwa isu yang menyebut Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Moedal Kota Semarang menyalurkan air tercemar mayat dari Reservoir Siranda adalah tidak benar. Hal ini disampaikan Kepala Bidang Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, saat mendampingi Direktur Utama PDAM Tirta Moedal, Yudi Indardo, meninjau lokasi sekaligus memberikan keterangan pers, Sabtu (16/8/2025).
Artanto menyebut, penyidik Polrestabes Semarang masih melakukan penyelidikan dan penyidikan untuk mengungkap kasus penemuan mayat di Reservoir Siranda. Hingga kini, delapan orang saksi telah dimintai keterangan.
“Terhadap korban atas nama Dion Kusuma Pratama (21) juga telah dilakukan Visum et Repertum (VER). Hasil visum ini nantinya menjadi petunjuk bagi penyidik,” ujarnya.
Selain itu, polisi juga memeriksa rekaman CCTV di sekitar lokasi. Dari rekaman diperoleh informasi bahwa pada malam 30 Juli 2025 korban datang bersama dua orang rekannya dengan satu sepeda motor. Korban yang duduk di tengah diturunkan di dekat reservoir, sementara dua temannya pergi meninggalkan lokasi.
“Korban sempat terlihat berjalan di sekitar lokasi dalam kondisi sempoyongan sebelum akhirnya hilang dari pantauan kamera,” kata Artanto.
Karena tak kunjung pulang, keluarga melaporkan kehilangan. Pencarian berujung pada ditemukannya korban dalam kondisi meninggal dunia di dalam reservoir pada 16 Agustus 2025. Berdasarkan kondisi jenazah, korban diperkirakan telah meninggal lebih dari dua pekan.
PDAM Pastikan Air Tidak Terdampak
Isu yang beredar di masyarakat sempat menimbulkan keresahan, terutama terkait dugaan penggunaan air dari Reservoir Siranda untuk memenuhi kebutuhan pelanggan. Menanggapi hal tersebut, Direktur Utama PDAM Tirta Moedal Kota Semarang, Yudi Indardo, memastikan pelanggan tidak terdampak.
“Reservoir Siranda sejak Maret 2025 hanya difungsikan sebagai cadangan. Terakhir digunakan pada 5 Juli 2025 selama tujuh sampai delapan jam untuk melayani sekitar 3.000 pelanggan, atau 1,5 persen dari total pelanggan. Setelah itu tidak digunakan lagi hingga ditemukan kasus penemuan mayat,” jelasnya.
Karena berstatus cadangan, tidak ada petugas yang berjaga penuh waktu di reservoir tersebut. Meski demikian, pengecekan rutin dari luar tetap dilakukan setiap hari, sedangkan pengecekan teknis secara mendalam hanya dilakukan bila reservoir hendak difungsikan.
“Sejak 29–30 Juli, ketika korban dilaporkan hilang, hingga 16 Agustus 2025 saat korban ditemukan, reservoir itu tidak dipakai,” tegas Yudi.
Ia menambahkan, pasca penemuan mayat, reservoir telah dikuras, dibersihkan, dan dilakukan disinfeksi. Air tercemar dibuang melalui saluran khusus yang tidak terhubung dengan jaringan distribusi pelanggan.
Himbauan Polisi
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto meminta masyarakat tidak khawatir terkait kualitas air PDAM.
“Reservoir Siranda sudah dua bulan lebih tidak digunakan. Informasi yang beredar bahwa air tercemar mayat dialirkan kepada pelanggan adalah tidak benar. Kami mohon dukungan masyarakat agar kasus ini segera terungkap,” tandasnya.
Pewarta: Khnza Haryati | Editor: WS


Posting Komentar