Bapas Pati dan Pemkab Kudus Bahas Nota Kesepakatan Pidana Kerja Sosial


1Pena.id, Kudus – Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Pati terus memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah. Pada Selasa (26/8), Bapas Pati bersama Pemerintah Kabupaten Kudus menggelar rapat koordinasi pembahasan draft Nota Kesepakatan terkait pelaksanaan Pidana Kerja Sosial (PKS) dan pidana pelayanan masyarakat bagi anak.


Rapat berlangsung di Ruang Rapat Asisten Pemerintahan dan Kesra, Gedung A Lantai 2, Setda Kabupaten Kudus, dengan diikuti Kasubsi BKD dan Tim PKS Wilayah Kudus dari Bapas Pati, serta perwakilan Pemkab Kudus Bidang Pemerintahan dan Bidang Hukum.


Pembahasan Draft Kesepakatan



Dalam pertemuan tersebut, peserta membahas pasal demi pasal draft Nota Kesepakatan, khususnya terkait penunjukan lokasi pelaksanaan PKS, mekanisme pidana pelayanan masyarakat bagi anak, serta rencana pembentukan Pos Bapas di wilayah Kabupaten Kudus.


Setelah pembahasan, Tim Bapas Pati menyampaikan rencana kerja kepada Kepala Bagian Pemerintahan Kabupaten Kudus. Pihak Pemkab Kudus menyatakan akan mempelajari lebih lanjut rencana tersebut dan menjadwalkan pembahasan lanjutan dalam waktu dekat.


Tindak Lanjut dan Keterlibatan OPD


Sebagai tindak lanjut, Tim Bapas Pati akan menyempurnakan rencana kerja dengan menambahkan keterlibatan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait di Kabupaten Kudus. Sementara itu, Kabag Pemerintahan Kabupaten Kudus berencana mengundang OPD yang relevan untuk membahas bersama sebelum finalisasi kesepakatan.


Harapan Bersama


Kegiatan koordinasi berjalan dengan tertib dan lancar. Melalui kerja sama ini, Bapas Pati berharap pelaksanaan pidana alternatif dapat berjalan optimal, sekaligus menjadi upaya bersama dalam mewujudkan keadilan yang berorientasi pada pemulihan sosial masyarakat.


Pewarta: Khnza Haryati | Editor: WS

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama