BNNP Jawa Tengah dan PWNU Perkuat Sinergi Lawan Narkoba


Semarang-1pena.id, 26 Agustus 2025 – Penyalahgunaan narkoba di Jawa Tengah masih menjadi ancaman serius. Berdasarkan data nasional, provinsi ini menempati peringkat ke-7 pengguna narkoba terbanyak di Indonesia. Kondisi tersebut menjadi peringatan bahwa penanganan tidak bisa dilakukan secara parsial oleh aparat penegak hukum semata, melainkan harus melibatkan seluruh elemen masyarakat.


Salah satu langkah strategis ditempuh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Tengah dengan menjalin kerja sama bersama organisasi keagamaan. Nahdlatul Ulama (NU) dipandang memiliki basis massa luas dan peran penting dalam membimbing umat, sehingga dapat menjadi benteng moral masyarakat dari ancaman narkoba.


Pada Selasa (26/8), BNNP Jawa Tengah menggelar audiensi dengan Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Tengah di Kantor PWNU, Jl. Dr. Cipto No. 180, Semarang.


Ancaman Serius


Kepala BNNP Jawa Tengah, Brigjen Pol. Dr. H. Agus Rohmat, S.I.K., S.H., M.Hum., menegaskan bahwa persoalan narkoba di Jawa Tengah sudah memasuki fase mengkhawatirkan.

“Kami menyadari ancaman narkoba begitu nyata dan terus menggerogoti generasi muda. Jawa Tengah saat ini berada di posisi ketujuh dengan jumlah pengguna terbanyak di Indonesia. Angka ini tidak bisa dianggap sepele. Karena itu, kami mengambil langkah kolaboratif dengan menggandeng organisasi keagamaan seperti NU. Nilai-nilai agama menjadi benteng utama yang menjaga keluarga agar tidak terjerumus dalam bahaya narkotika. Dengan dukungan PWNU, kami optimistis dapat membangun gerakan kolektif dari bawah hingga atas untuk menyelamatkan generasi bangsa,” ujarnya.


Peran Keluarga dan Dakwah


Ketua Tanfidziyah PWNU Jawa Tengah, KH. Abdul Ghaffar Rozin, menekankan pentingnya pendekatan keagamaan sebagai benteng moral bagi anak muda.

“NU memandang penyalahgunaan narkoba bukan hanya tanggung jawab BNN atau pemerintah, tetapi tanggung jawab moral seluruh elemen bangsa. Kami mengajak warga Jawa Tengah, dari lapisan terbawah hingga tokoh masyarakat, untuk bersama-sama menolak dan mencegah narkoba. Keluarga harus menjadi garda terdepan, karena di sanalah nilai agama pertama kali ditanamkan. Kami siap bergerak bersama BNN untuk memperkuat dakwah, edukasi, dan aksi nyata,” tegasnya.



Kesepakatan dan Program Lanjutan


Kepala Bagian Umum BNNP Jawa Tengah, Wahyu Ratriyani, SKM., M.AP., menambahkan bahwa audiensi ini menghasilkan sejumlah kesepakatan penting.

“BNN Jawa Tengah dan PWNU sepakat segera menandatangani nota kesepahaman (MoU) sebagai dasar kolaborasi dalam program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN). PWNU juga akan mendorong terbentuknya penggiat anti narkoba di pesantren, majelis taklim, hingga struktur NU di kabupaten/kota. Deteksi dini akan dilakukan melalui tes urine sampling di beberapa pondok pesantren, khususnya di lingkungan yang rentan,” jelasnya.


Selain itu, Wahyu menyebut akan ada program khusus bagi pesantren yang menampung anak-anak dari keluarga rentan, termasuk anak narapidana kasus terorisme maupun narkoba. “Kami juga sepakat menjadikan momentum Hari Santri pada Oktober mendatang sebagai ajang deklarasi gerakan melawan narkoba di kalangan santri, kiai, dan masyarakat luas,” tambahnya.


Sinergi Moral dan Sosial


Melalui sinergi ini, BNN Jawa Tengah dan PWNU optimistis dapat memperkuat barisan dalam perang melawan narkoba. Kolaborasi berbasis nilai agama dan moral diyakini akan menjadi kekuatan besar dalam mewujudkan masyarakat Jawa Tengah yang sehat, tangguh, dan bersih narkoba (Bersinar).


Pewarta: Khnza Haryati | Editor: WS

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama