1Pena.id, Semarang, 13 Mei 2025 – Pemerintah Kabupaten Semarang menunjukkan respons cepat dan tanggap atas kondisi memprihatinkan yang dialami Mbah Supi, warga lanjut usia asal Desa Samban, Kecamatan Bawen. Setelah laporan tentang kondisi kesehatan dan sosialnya mencuat di media, Bupati Semarang, H. Ngesti Nugroho, langsung menginstruksikan Kepala Desa Samban, Maduri, untuk melakukan penanganan awal dan koordinasi dengan pihak kesehatan.
Langkah cepat diambil pada pukul 13.35 WIB, ketika Mbah Supi dievakuasi ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ambarawa untuk mendapatkan penanganan medis intensif. Saat ini, Mbah Supi menjalani perawatan di Unit Gawat Darurat (UGD) dengan pengawasan ketat dari tim medis.
Menurut keterangan pihak rumah sakit, kondisi Mbah Supi akan terus dipantau secara menyeluruh untuk memastikan pemulihan optimal. Pihak RSUD Ambarawa dan Pemerintah Kabupaten Semarang juga berkomitmen menyampaikan informasi secara transparan kepada masyarakat, sejalan dengan prinsip akuntabilitas pelayanan publik.
![]() |
Respons cepat ini mencerminkan pelaksanaan Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, khususnya Pasal 32 yang menyatakan bahwa setiap orang berhak memperoleh pelayanan kesehatan yang aman, bermutu, dan terjangkau. Selain itu, tindakan ini juga sesuai dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1998 tentang Kesejahteraan Lanjut Usia, di mana negara memiliki kewajiban untuk melindungi dan merawat lansia yang membutuhkan bantuan.
Kepedulian Bupati Ngesti Nugroho juga menunjukkan penerapan nyata dari Peraturan Menteri Sosial Nomor 5 Tahun 2018 tentang Standar Teknis Pelayanan Dasar pada Standar Pelayanan Minimal Bidang Sosial, yang menekankan pentingnya layanan bagi warga terlantar, termasuk lansia.
Pemerintah Kabupaten Semarang mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika menemukan warga yang memerlukan bantuan sosial atau medis, agar intervensi bisa segera dilakukan demi keselamatan dan kesejahteraan bersama.
Informasi lebih lanjut mengenai kondisi Mbah Supi akan disampaikan oleh tim medis RSUD Ambarawa setelah evaluasi lanjutan.
(WS)



Posting Komentar