Siruaya Utamawan Tekankan Perlindungan JKN bagi Pekerja Digital dan Transportasi Online


PASURUAN – 1PENA.id,Anggota Dewan Pengawas BPJS Kesehatan, Siruaya Utamawan, menegaskan pentingnya perlindungan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan kepastian hukum bagi pekerja platform digital serta transportasi online. Pesan ini ia sampaikan dalam diskusi bertema “Manfaat BPJS Kesehatan bagi Pekerja Platform Digital-Transonline” yang digelar pada Rapat Kerja Nasional (RAKERNAS) Serikat Pekerja Dirgantara, Digital, dan Transportasi Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (SPDT FSPMI), Kamis (18/9/2025).


Acara tersebut turut dihadiri jajaran pimpinan serikat pekerja, antara lain Sekjen DPP FSPMI Sabilar Rosyad, S.H., Ketua Umum PP SPDT FSPMI Drs. M. Syawal Harahap, Ketua DPW FSPMI Jawa Timur Pujianto, serta Sekretaris Umum PP SPDT FSPMI Indra Kurniawan. Hadir pula Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pasuruan, dr. Dina Diana Permata, bersama jajaran.


Dalam diskusi yang dimoderatori Drs. M. Syawal Harahap, Siruaya menilai SPDT FSPMI memiliki potensi besar di era digitalisasi, tetapi juga mengingatkan dampak negatif jika tidak dikelola dengan baik.

“SPDT harus mencari cara untuk meramu kepentingan individu para pekerja menjadi kepentingan komunal yang diperjuangkan bersama,” tegasnya.


Ia menjelaskan bahwa Program JKN sangat bergantung pada digitalisasi, khususnya untuk pencegahan kecurangan (fraud).

“Tahun 2024, beban jaminan JKN mencapai Rp170 triliun. Angka fraud secara persentase kecil, tapi secara nominal tetap besar. Digitalisasi adalah kunci,” jelasnya.


Siruaya juga meluruskan pemahaman publik tentang BPJS Kesehatan.

“Fungsi kami adalah memberikan jaminan, bukan penyedia layanan kesehatan. Layanan ada di fasilitas kesehatan (Faskes) yang menjadi mitra,” ujarnya.


Menurut Siruaya, segmen Pekerja Penerima Upah (PPU) masih menjadi penyumbang surplus terbesar dalam program JKN. “Rasio klaim segmen lain pada 2025 diproyeksikan di atas 100%, tapi ketahanan dana masih aman berkat cadangan surplus sebelumnya,” katanya.

Ia juga menunjukkan keberpihakannya terhadap pekerja.

“Saya marah besar kalau ada pekerja dianeh-anehkan oleh fasilitas kesehatan dan tidak mendapatkan haknya sesuai ketentuan,” tegasnya.


Secara khusus, Siruaya menyuarakan dukungan kepada pengemudi ojek online (ojol).

“Kita harus mendukung teman-teman ojol dijadikan pekerja, bukan mitra. Dengan begitu, mereka mendapatkan kepastian hukum dan hak-hak jaminan sosial yang semestinya,” serunya.


Di akhir diskusi, Siruaya membuka ruang komunikasi seluas-luasnya bagi anggota serikat pekerja.

“Silakan sampaikan kepada saya segala masukan dan kritik, agar program JKN ke depannya menjadi lebih baik,” pungkasnya.


Pewarta: Khnza Haryati | Editor: WS

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama