Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi di SPBU Sentolo: Investigasi Mengungkap Modus Baru


1Pena.id, Kulon Progo, Yogyakarta – Investigasi media mengungkap dugaan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di SPBU 44.556.01 Sentolo, Kulon Progo.  Terindikasi adanya praktik ilegal berupa pengisian solar bersubsidi oleh kendaraan modifikasi berkapasitas tangki hingga 1000 liter.  Sopir-sopir tersebut mengaku mendapat perintah dari seseorang berinisial SG.  Modus ini menunjukkan adanya upaya sistematis untuk mengelabui sistem distribusi BBM bersubsidi.

 

Praktik ini diduga melanggar UU No. 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, Pasal 55, serta Perpres No. 101 Tahun 2014 tentang Penyediaan dan Distribusi BBM Subsidi.  Penggunaan kendaraan modifikasi juga bertentangan dengan regulasi BPH Migas dan Pertamina.  Investigasi mendalam diperlukan untuk mengungkap jaringan yang terlibat dan memastikan tidak ada pihak lain yang turut serta dalam praktik ilegal ini.

 


Warga sekitar melaporkan sering melihat kendaraan dengan plat nomor berbeda mengisi BBM di SPBU tersebut secara berulang.  Hal ini memperkuat dugaan penjualan BBM bersubsidi secara ilegal dan terorganisir.

 

Mandor SPBU, Bapak Gimo, menyatakan SPBU hanya melayani pembelian sesuai barcode. Namun, ia mengakui penggunaan armada modifikasi dilarang karena alasan keamanan dan potensi penyalahgunaan.  Pernyataan ini perlu ditelusuri lebih lanjut untuk memastikan sejauh mana pihak SPBU mengetahui dan terlibat dalam praktik tersebut.

 

Media mendorong BPH Migas, Pertamina, dan aparat penegak hukum untuk melakukan investigasi menyeluruh.  Tujuannya untuk mengungkap keterlibatan SPBU dan kemungkinan adanya sindikat mafia BBM bersubsidi.  BBM bersubsidi seharusnya untuk masyarakat kurang mampu, sehingga penyalahgunaannya merugikan negara dan merampas hak masyarakat yang membutuhkan.  Diharapkan pemerintah dan aparat penegak hukum bertindak tegas untuk memberantas praktik ini dan memastikan keadilan bagi masyarakat.


(team red)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama