Masyarakat Desa Pasir Putih Laporkan Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa ke DPMD Halsel


1Pena.id, Halmahera Selatan
– Puluhan warga Desa Pasir Putih, Kecamatan Obi Utara, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara, menggelar dialog langsung dengan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Halsel, Senin (05/05/2025), di Kantor DPMD.

Sekitar 20 orang perwakilan masyarakat hadir dalam pertemuan tersebut, terdiri dari unsur ibu-ibu, anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Sekretaris Desa (Sekdes), tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, serta masyarakat lainnya. Mereka didampingi oleh tiga orang kuasa hukum serta perwakilan dari Lembaga Swadaya Masyarakat – Kemilau Cahaya Bangsa Indonesia (LSM-KCBI) Cabang Halsel.


Dalam dialog tersebut, masyarakat menyampaikan laporan dugaan penyalahgunaan Dana Desa (DD) oleh Kepala Desa (Kades) Pasir Putih yang diduga telah berlangsung selama beberapa tahun terakhir.


Menurut keterangan Sekdes, pengelolaan dana desa dilakukan secara tidak transparan. “Kades tidak pernah melibatkan masyarakat, BPD, maupun aparat desa lainnya. Semua dikelola secara sepihak tanpa informasi yang jelas,” ujarnya.


Salah satu tokoh agama desa juga mengungkapkan bahwa Kepala Desa kerap tidak berada di tempat setelah mencairkan dana desa. “Setelah pencairan dana, kades sering menghilang dan tidak ada kegiatan pembangunan yang berjalan di desa,” ungkapnya.


Hal senada disampaikan oleh tokoh pemuda. “Dana untuk kegiatan kepemudaan tidak pernah diberikan. Kami terpaksa mencari dana sendiri lewat kerja kelompok dan swadaya,” ujarnya.


Anggota BPD yang turut hadir menyatakan bahwa mereka hanya dilibatkan dalam Musyawarah Desa, namun setelah itu tidak diberi akses informasi mengenai penggunaan anggaran. “Kami tidak tahu lagi ke mana dan untuk apa dana desa digunakan,” katanya.


Mewakili seluruh peserta, salah satu tokoh masyarakat menegaskan bahwa masyarakat Desa Pasir Putih telah sepakat untuk meminta Bupati Halsel, Ali Basam Kasuba, melalui DPMD, agar segera memberhentikan Kepala Desa. “Kami tidak ingin dipimpin lagi oleh kades yang tidak bertanggung jawab. Ini demi kemajuan desa kami,” tegasnya.


Menanggapi laporan tersebut, Kepala DPMD Halsel menyampaikan apresiasi atas aspirasi masyarakat dan berjanji akan segera menindaklanjutinya. “Dalam waktu satu minggu, kami akan memproses laporan ini dan menyampaikan hasilnya secara resmi kepada BPD serta masyarakat,” janjinya.


Sementara itu, Ketua LSM-KCBI Cabang Halsel, Ruslan Abdul, meminta agar Bupati dan DPMD segera bertindak. “Kami telah memiliki bukti di lapangan. Jika laporan ini tidak ditindaklanjuti, kami bersama masyarakat akan turun ke jalan,” tegas Ruslan.


(JS)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama