Manggarai, 1Pena.id - Pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) atau Geohermal Pocoleok di Kabupaten Manggarai terus menuai pro dan kontra.(15 Maret 2025)
Aksi Unras dan Pengerusakan
Beberapa waktu lalu, kelompok masyarakat yang mengatasnamakan diri sebagai Aliansi Pemuda Poco Leok melakukan aksi unjuk rasa (unras) di Kantor Bupati dan DPRD Manggarai. Mereka menuntut pencabutan Surat Keputusan (SK) Bupati Manggarai Nomor: HK/417/2022 tentang Penetapan Wilayah Kerja Pertambangan (WKP) untuk Perluasan PTPP Ulum Unit 56 Poco Leok.
Aksi tersebut berujung pada tindakan anarkis yang merusak pagar Kantor Bupati Manggarai. Polres Manggarai telah meningkatkan status kasus dugaan pengerusakan dan penghasutan ke tahap penyidikan, dengan Pasal 170 ayat (1) KUHP Sub Pasal 406 KUHP Jo Pasal 55 ayat (1) Ke-1 KUHP yang diancam pidana penjara paling lama lima tahun enam bulan.
Wakil Bupati Manggarai, Fabianus Abu, S.Pd, meyakini bahwa PLTP Pocoleok akan membawa dampak positif bagi kebutuhan listrik dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Beliau membandingkan dengan PLTP Ulumbu di Kecamatan Satarmese yang telah beroperasi puluhan tahun tanpa dampak negatif terhadap lingkungan dan pertanian.
Kepala Desa Lungar, Eduardus Joman, juga menyampaikan dukungannya dengan membandingkan keberhasilan PLTP di Tomohon, Sulawesi Selatan, yang membawa dampak positif bagi masyarakat, lingkungan, dan perekonomian. Beliau menekankan bahwa PLTP Pocoleok dapat menghadirkan nilai tambah seperti produksi gula aren dari uap pembangkit listrik.
Pentingnya Dialog dan Taat Hukum
Eduardus Joman mengajak masyarakat Manggarai untuk melihat manfaat dari PLTP Pocoleok dan mengadopsi hal-hal positif dari daerah lain. Beliau juga menekankan pentingnya taat hukum dan menjaga situasi kamtibmas yang kondusif untuk kepentingan bersama.
Kesimpulan
Pengembangan PLTP Pocoleok di Manggarai masih menjadi perdebatan, dengan adanya pro dan kontra dari masyarakat. Penting untuk membuka dialog dan mencari solusi bersama, dengan tetap menjunjung tinggi hukum dan menjaga situasi keamanan yang kondusif.
(Pewarta: Khnza)


.jpeg)
Posting Komentar