Polres Samosir Diduga Bungkam Kasus Penganiayaan IRT, Korban Alami Luka Berat, Suami Minta Keadilan


Pangururan, 1Pena.id - Dugaan penganiayaan terhadap seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) berinisial EM di Samosir, Sumatera Utara, menimbulkan kekecewaan dan kecurigaan terhadap kinerja Polres Samosir. Korban, Erni Mariaty Nainggolan, mengalami luka serius hingga batok kepala retak dan pembekuan darah pada otak. Suami korban, Simon Andre Halomoan Simbolon, menuding Polres Samosir lamban dalam mengusut kasus ini dan diduga melindungi para pelaku.



Kronologi Kejadian dan Laporan

Peristiwa dugaan penganiayaan terjadi pada Sabtu, 21 Desember 2024, sekitar pukul 04:30 WIB. Korban ditemukan terduduk lemas bersimbah darah di tepi jalan raya, Jl. Hadrianus Sinaga, Pintu Sona, Pangururan, Kabupaten Samosir.

Simon Andre Halomoan Simbolon, suami korban, mengajukan laporan dugaan penganiayaan ke Polres Samosir pada tanggal 26 Desember 2024 dengan Nomor Laporan Polisi: LP/B/317/XII/2024/SPKT/POLRES SAMOSIR/POLDA SUMATERA UTARA. Ia mencantumkan 4 nama terlapor berdasarkan pengakuan Erni Mariaty Nainggolan setelah dia sadarkan diri.


Kejanggalan dan Dugaan Pelindungan

Simon Andre Halomoan Simbolon mengungkapkan kekecewaan atas lambannya penanganan kasus ini. Ia menuturkan bahwa salah satu terlapor, inisial AS, telah mengakui bahwa terlapor lainnya, inisial JS, yang menganiaya Erni Mariaty Nainggolan. Namun, JS tidak ditahan dan bebas berkeliaran.

"Informasi yang saya dapat, si JS ini ada deking nya Anggota Dewan dan orang Polda, kabarnya orang Polres diduga mendapat tekanan dari keluarga si JS yang di Polda itu dengan ancaman bisa dipindahkan dengan sekejap mata," ujar Simon Andre Halomoan Simbolon.


Permintaan Keadilan dan Perhatian

Simon Andre Halomoan Simbolon berharap agar pihak kepolisian dapat mengusut tuntas kasus ini dan memproses para pelaku secara hukum. Ia juga berharap ada pihak yang tulus membantu dalam proses hukum ini.

"Harapan ku Lae, pelaku seharusnya cepat ditangkap dan proses hukum berjalan dengan seadil-adilnya, mengingat rumah tangga sampai titik terendah sekarang lae. Karena kejadian ini, istri saya sakit yang diderita hingga mengalami gangguan ke bagian pusat saraf otak manusia yang mereka rampas lae. Ekonomi keluarga juga terasa habis untuk membiayai perobatan istri saya sekarang ini. Tapi pihak polres sangat tidak perduli dengan keadaan ini semua lae," ucap Simon Andre Halomoan Simbolon.


Kronologi Detil dan Bukti-Bukti

Berita ini juga menyertakan kronologi detil kejadian dan bukti-bukti yang dilampirkan dalam Laporan Pengaduan POLRES SAMOSIR ke Propam Polda Sumatera Utara, termasuk bukti pemblokiran nomor WA Abang kandung korban oleh Kapolres Samosir, Laporan Polisi laka lantas tunggal yang direkayasa, dan surat pernyataan masyarakat yang membantah membuat laporan polisi laka lantas.

Pewarta : JanS

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama