FSGI Kecam Pemecatan Novi Vokalis Sukatani, Diduga Imbas Lagu "Bayar Bayar Bayar"


Jakarta, 1Pena.id - Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) mengecam dugaan pemecatan Novi Citra Indriyati alias Twister Angel, vokalis band Post-Punk atau New Wave asal Purbalingga Sukatani, dari pekerjaannya sebagai guru di Sekolah Dasar Islam Terpadu (SDIT) Mutiara Hati di Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah. Pemecatan tersebut diduga kuat dipicu oleh lagu "Bayar Bayar Bayar" yang diciptakan Novi.


Dugaan Pemecatan dan Pelanggaran Hukum

FSGI menyatakan bahwa pemecatan guru harus melalui mekanisme yang diatur dalam peraturan perundangan, termasuk UU 14/2005 tentang Guru dan Dosen, PP 74/2007 tentang Guru, Permendikbudristek tentang Perlindungan Guru, dan UU Tenaga Kerja untuk guru swasta.

"Kalau guru swasta juga digunakan UU Tenaga kerja," ujar Fahmi Hatib, Ketua Umum FSGI.

FSGI juga menegaskan bahwa guru memiliki hak untuk berekspresi, berpendapat, dan berkarya. Pemecatan Novi yang diduga kuat dipicu oleh lagu "Bayar Bayar Bayar" dinilai sewenang-wenang dan melanggar peraturan perundangan yang ada.

Tuntutan dan Rekomendasi FSGI

FSGI mengecam pemecatan tersebut dan menyerukan dukungan bagi pengembalian hak-hak Novi sebagai guru. Apalagi jika tugasnya sebagai guru dijalankan dengan baik dan profesional, sementara aktivitasnya berkarya sama sekali tidak mengganggu kinerja.

FSGI memberikan beberapa rekomendasi:

  1. Kebebasan berekspresi adalah hak setiap warga negara, maka sudah sewajarnya negara turun tangan untuk melindungi warga negaranya.
  2. FSGI meminta Kemendikdasmen dan dinas pendidikan setempat untuk melakukan pembelaan terhadap Novi.
  3. FSGI mendesak pihak kepolisian untuk memberikan perlindungan tanpa tekanan kepada Novi.


FSGI menyerukan dukungan untuk #savenovicitraindriyani dan #fsgibersamanovicitraindriyani.

Pewarta: JS

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama