Polda Jateng Ungkap Peredaran Sabu 12 Kg, Berawal dari Kecelakaan di Tol Pejagan-Pemalang


1Pena.id, Kota Semarang - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jawa Tengah berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba jenis sabu seberat 12 kilogram. Pengungkapan ini berawal dari sebuah kecelakaan lalu lintas di ruas Jalan Tol Pejagan-Pemalang KM 290, Kabupaten Tegal, pada Senin (17/2/2025) pagi.


Kronologi Pengungkapan

Direktur Reserse Narkoba Polda Jateng (Dirresnarkoba), Kombes Pol Anwar Nasir, didampingi Kabid Humas Kombes Pol Artanto, menjelaskan kronologi pengungkapan dalam konferensi pers di Gedung Borobudur, Mapolda Jateng, Jumat (21/2/2025).

Kecelakaan yang melibatkan kendaraan Honda CRV warna putih nopol S-1235-WU yang dikendarai pelaku dengan kbm truck tronton warna hijau. Sopir truk yang ditabrak melihat seorang penumpang menyeberang jalan dan membuang tas ke lahan di pinggir jalan tol. Informasi ini kemudian dilaporkan kepada petugas lalu lintas.

Ditresnarkoba Polda Jateng menindaklanjuti informasi tersebut dengan mengirim tim ke lokasi kecelakaan.


Penangkapan Pelaku dan Barang Bukti

Dua orang pelaku, SN (30) warga Kabupaten Tangerang, dan HS (42) warga Jakarta Utara, yang merupakan pengemudi dan penumpang mobil CRV, diamankan. Keduanya mengalami luka akibat kecelakaan. Barang bukti berupa 12 kilogram sabu ditemukan di dalam tas yang dibuang di pinggir jalan tol.


Pengembangan Kasus

Saat ini, Ditresnarkoba Polda Jateng masih terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba yang lebih luas.

(Redaksi)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama