Usai Viral di Beberapa Media, Proyek Rehab Gedung DPRD Kabupaten Semarang Diduga Sarat Penyimpangan


Kabupaten Semarang, 1pena.id – 3/10/2025. Proyek rehabilitasi gedung pimpinan DPRD Kabupaten Semarang yang digarap CV. Bangun Serasi kini menuai sorotan publik. Proyek dengan nomor kontrak 00.3.3/BG/K.13-SP/IX/2025 tanggal 9 Agustus 2025 itu diduga bermasalah sejak proses pengadaannya.


Sekretaris Perkumpulan Peduli Pengadaan Barang/Jasa (P3BJ), Jesaya Simarmata, menilai ada kejanggalan dalam penetapan pemenang tender. Ia menyebut proses lelang dilakukan dua kali karena tender pertama dinyatakan gagal.


“Pada tender awal, CV Bangun Serasi justru gugur di tahap evaluasi. Namun saat tender ulang dengan persyaratan yang sama, mereka diloloskan. Padahal, data LPJK menunjukkan Sertifikat Badan Usaha (SBU) BG002 milik perusahaan tersebut sudah dicabut sejak 4 Juni 2024,” ungkap Jesaya, Jumat (29/9/2025).


P3BJ juga telah mengirimkan surat klarifikasi ke Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Semarang bernomor 0348/P3BJ/DPP/JKT/VIII/2025 tertanggal 13 Agustus 2025. Dalam surat itu ditegaskan, SBU milik CV Bangun Serasi tidak sah digunakan saat proses tender berlangsung.


Jesaya menambahkan, data LPJK terbaru menunjukkan perusahaan baru mengurus perubahan SBU pada 23 Agustus 2025, atau dua hari setelah kontrak tender ditandatangani pada 21 Agustus 2025.


“SBU memang berlaku tiga tahun, tetapi bila terkena sanksi pencabutan, otomatis tidak bisa dipakai untuk ikut pengadaan konstruksi,” tegasnya.


Menariknya, sejumlah media online yang sebelumnya memuat pemberitaan terkait dugaan penyimpangan proyek ini diketahui menghapus kontennya. Fenomena tersebut menimbulkan tanda tanya: apakah ada tekanan pihak tertentu, atau hanya sekadar keputusan redaksi?


Dikonfirmasi melalui telepon pribadi, Bupati Semarang mengaku tidak mengetahui pemberitaan terkait proyek rehab gedung DPRD tersebut.


“Saya sama sekali tidak tahu berita itu,” tegasnya.


Hal senada juga disampaikan Ketua DPRD Kabupaten Semarang ketika dihubungi.


“Saya tidak tahu kalau berita itu ditakedown, mas,” ujarnya singkat.


Kasus ini menambah daftar panjang dugaan penyimpangan pengadaan barang/jasa di daerah. Publik kini menunggu langkah tegas dari Inspektorat, Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP), hingga aparat penegak hukum untuk memastikan tidak ada praktik manipulasi dalam proyek yang menggunakan uang rakyat tersebut.


(Red-Tim)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama