Semarang, 1pena.id — Aktivitas perjudian jenis toto gelap (togel) di kawasan Jalan WR Supratman, Semarang Barat, kembali marak setelah sebelumnya dikabarkan berhenti.
Temuan di lapangan menunjukkan adanya pola “tutup-buka” yang menimbulkan keresahan warga dan pertanyaan besar tentang efektivitas pengawasan pihak kepolisian.
Beberapa warga sekitar menyebut, praktik togel kembali beroperasi dalam beberapa pekan terakhir dengan modus yang sama seperti sebelumnya.
“Biasanya tutup pas ada razia, tapi nanti buka lagi, cuma pindah lokasi sedikit,” ungkap salah satu warga yang enggan disebut namanya, Jumat (10/10).
Fenomena tutup-buka ini menunjukkan bahwa penindakan sebelumnya bersifat sementara.
Berdasarkan keterangan sejumlah sumber, yang biasanya diamankan hanyalah pengecer atau kurir di lapangan, sementara pengendali utama—yang dikenal dengan sebutan “Bos 303”—diduga tetap beroperasi bebas.
Istilah “303” sendiri mengacu pada pasal 303 KUHP tentang tindak pidana perjudian, namun di lapangan istilah ini telah berkembang menjadi simbol bagi jaringan pengendali judi yang memiliki struktur dan pendanaan kuat.
Seorang sumber internal yang mengetahui pola operasi perjudian di Semarang menyebut, jaringan tersebut tidak hanya beroperasi di satu titik.
“WR Supratman itu cuma satu dari sekian banyak titik. Kalau satu ditutup, yang lain tetap jalan. Ada sistemnya, bukan operasi kecil,” ujarnya.
Tak hanya di Semarang, aktivitas serupa juga ditemukan di wilayah Kendal, tepatnya di Jl. Gg. Mlaten 1 No.18, Mlaten, Sumberejo, Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah.
Dari pantauan lapangan, lokasi tersebut kerap didatangi warga secara bergantian pada malam hari, dengan aktivitas mencurigakan yang menyerupai transaksi taruhan nomor togel.
Warga sekitar mengaku mengetahui hal itu, namun memilih diam karena takut menimbulkan masalah.
“Kadang ramai menjelang malam, ada yang keluar masuk. Tapi kami tidak berani menegur, takutnya ada yang backing,” kata seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Temuan ini memperkuat dugaan bahwa jaringan togel di Semarang memiliki afiliasi di wilayah Kendal, dengan pola kerja yang terkoordinasi dan sistematis.
Kembalinya aktivitas togel di dua daerah ini memunculkan pertanyaan kritis dari masyarakat, di antaranya:
Apakah Polrestabes Semarang dan Polres Kendal tidak melakukan pemantauan rutin pasca penindakan sebelumnya?
Bagaimana strategi kepolisian untuk memastikan praktik ini benar-benar berhenti, bukan sekadar “dipindah dan ditunda”?
Dan, mungkinkah ada pembiaran yang membuat jaringan ini terus hidup?
“Kalau polisi tegas, seharusnya bisa habis dari akar. Tapi ini kok seperti tidak tuntas,” keluh seorang warga Semarang Barat.
Masyarakat mendesak agar aparat kepolisian tidak hanya menindak pelaku lapangan, tetapi juga membongkar seluruh struktur jaringan, mulai dari pengecer hingga pendana utama.
Langkah tegas ini dinilai penting untuk mengembalikan kepercayaan publik terhadap keseriusan aparat dalam memberantas praktik perjudian yang telah lama menjadi masalah sosial di Jawa Tengah.
Warga berharap pihak berwenang segera bertindak cepat sebelum praktik ilegal ini kembali mengakar dan mengganggu ketertiban lingkungan.
(Tim/Red)


Posting Komentar