PATI — 12 September 2025 | 1PENA.id,Pembimbing Kemasyarakatan (PK) dari Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Pati melakukan kegiatan pengawasan terhadap klien pemasyarakatan yang mendapatkan program Pembebasan Bersyarat (PB). Kegiatan ini menjadi bagian penting dari tugas Bapas dalam pembimbingan dan pengawasan selama masa reintegrasi sosial.
Pengawasan dilakukan baik dengan mendatangi kediaman klien secara langsung maupun melalui koordinasi bersama aparat pemerintah setempat dan pihak keluarga. Dalam kunjungan tersebut, PK memastikan klien mematuhi aturan pembebasan bersyarat dan tidak melakukan pelanggaran hukum selama berada di luar lembaga pemasyarakatan.
“Pengawasan ini penting untuk memastikan proses reintegrasi sosial berjalan baik, serta mencegah klien kembali melakukan tindak pidana,” jelas Romy, PK Bapas Pati.
Selain pemantauan perilaku, PK juga memberikan konseling dan motivasi agar klien tetap berkomitmen menjalani kehidupan yang lebih baik di tengah masyarakat.
Kepala Bapas Pati menegaskan, kegiatan pengawasan merupakan bentuk tanggung jawab negara dalam menjamin kesinambungan pembinaan warga binaan.
“Melalui pembimbingan yang berkesinambungan, kami berharap klien benar-benar kembali menjadi anggota masyarakat yang produktif dan tidak mengulangi kesalahan masa lalu,” tegasnya.
Bapas Pati berkomitmen terus meningkatkan kualitas layanan pembimbingan dan pengawasan, sejalan dengan reformasi sistem pemasyarakatan yang berorientasi pada pendekatan humanis dan pemulihan.
Lebih dari itu, Bapas Pati juga mengajak masyarakat untuk ikut mendukung proses reintegrasi sosial dengan memberikan ruang dan kesempatan yang layak bagi klien pemasyarakatan. Dukungan publik diharapkan dapat mengurangi stigma negatif sehingga mereka mampu kembali berkontribusi positif di lingkungannya.
Dengan adanya sinergi antara Bapas, keluarga, dan masyarakat, diharapkan setiap klien yang bebas bersyarat dapat benar-benar bangkit, menjadi pribadi yang lebih baik, dan tidak lagi terjerumus dalam kesalahan masa lalu.
pewatra: khnza| edotor: WS


Posting Komentar